SK PPKD yang sobat Desa download itu adalah salah satu dari Himpunan SK Kepala Desa di Blog ini. Kalau mau SK-SK Kepala Desa lainnya, lebih lanjutnya, lihat Kumpulan SK Kepala Desa Terbaru. Untuk contoh surat menyurat, pengadaan barang dan jasa di Desa, dan format-format administrasi desa lainnya dapat sobat Desa cari di Blog ini sesuka Anda. Tugas Kaur Umum 1. Merancang Tata Naskah Rapat 2. Menulis Notulen Berita Acara dan Mengarsipkannya 3. Mengagendakan Penerimaan dan Pengiriman Surat 4. Pencatatan dan Pengelolaan Data Perangkat Desa 5. Pencatatan Ketersediaan Prasarana Perangkat Desa dan Kantor 6. Penyediaan Prasarana Rapat 7. Pencatatan, Pengarsipan, dan Penghapusan Barang/Bangunan Dalam permendagri Nomor 84 tahun 2015 di pasal 5 ayat 3 (tiga) disebutkan Kasi Kesejahteraan adalah pelaksana teknis yang merupakan unsur pembantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas Operasional. Sebagai pelaksana teknis, Kasi Kesejahteraan merupakan bagian dari perangkat Desa dalam Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Desa. Baik Kaur, Kasi maupun Perangkat Kewilayahan (Kadus). Namun secara umum mereka memiliki beban kerja dan tanggung jawab yang sama sebagai Perangkat Desa. Dimana para Perangkat desa harus menjalankan apa yang sudah menjadi tugasnya didalam Pemerintahan Desa. Yaitu membantu Kepala Desa dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. Dalam proses pengadaan barang maupun jasa, Tim Pelaksana Kegiatan ini hanyalah salah satu pihak di antaranya. Adapun pihak-pihak lainnya meliputi Kepala Desa, Kasi/Kaur, masyarakat, dan penyedia. Semua pihak tersebut memiliki tugasnya masing-masing dalam hal pengadaan yang telah ditetapkan peraturan perundang-undangan. lLI5.

apa tugas kaur umum di desa